Aksi Pelaku Terekam CCTV, Toko Jejaring di Tepus Gunungkidul Dikuras Maling

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 21:25 WIB
Ilustrasi garis polisi.  (ANTARA/Kornelis Kaha)
Ilustrasi garis polisi. (ANTARA/Kornelis Kaha)

HARIAN MERAPI - Sebuah toko jejaring di Bintaos, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul dikuras maling.

Maling itu berhasil menyikat ratusan bungkus rokok yang ditaruh di etalase dan barang dagangan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah pada Senin (17/3/2025) subuh.

Kawanan pencuri yang saat beraksi terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan berhasil masuk ruangan toko dengan mencongkel jendela.

Baca Juga: Jual Bahan Peledak Jenis Obat Mercon, LN Ditangkap Polres Temanggung, Ini Barang Bukti yang Diamankan

“Kejadian ini diketahui saat karyawan kami masuk ruang toko mendapati barang-barang berharga sudah tidak ada,” kata Kepala toko Alfamart Tepus, Ibnu Ardiansyah.

Informasi di lokasi kejadian menyatakan dugaan pelaku pencurian tidak hanya satu orang dan diduga menggunakan kendaraan bermotor.

Saat beraksi pelaku masuk ruangan toko dengan mencongkel jendela dan membobol ventilasi untuk memasuki ruangan.

Dari berbagai jenis dagangan yang disikat terbanyak jenis rokok mencapai ratusan bungkus dengan berbagai merek.

Baca Juga: Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Selain itu juga beberapa jenis dagangan lain hingga total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan hasil rekaman dalam CCTV pelaku pencurian di toko jejaring ini melibatkan dua orang dan mengenakan tutup kepala dan sarung tangan.

Dari keterangan saksi, Ibnu Ardiansyah aksi pencurian di tokonya ini sudah yang kedua kalinya.

Baca Juga: Mobil pengangkut telur terbakar, diduga korsleting listrik

Tahun lalu aksi serupa juga dilakukan kawanan pencuri dan pelakunya merusak CCTV yang terpasang di sekitar toko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X