HARIAN MERAPI - Unit Reskrim Polsek Mergangsan berhasil meringkus pelaku pencuri sepeda motor di asrama mahasiswa Kalimantan Barat, yang berada di Jalan Kapten Samadikun, Mergangsan, Selasa (11/2/2025).
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda CRF No KB 6532 NE milik Zasqi Bicosta Nazariski.
Dari laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian berinisial RK (23) warga Wirogunan.
"Sekira pukul 06.30 WIB, pelaku dan barang bukti dipancing diarahkan mendekat ke wilayah Polsek Mergangsan oleh jaringan," jelasnya.
Namun saat sampai di wilayah hukum Polsek Mergangsan, pelaku mulai curiga dan berhasil melarikan diri. Selanjutnya jaringan kepolisian memberikan info terkait ciri-ciri baju yang dipakai pelaku.
"Kami kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, di Jalan Lowano depan Panti Asuhan Yatim Piatu saat menyebrang jalan. Pelaku kita tangkap kurang dari 24 jam," katanya.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan pencurian itu bermula, seorang mahasiswa Zasqi Bicosta Nazariski kehilangan motornya saat diparkir di asramanya, Senin (10/2) sekitar pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, pelapor masuk ke asrama untuk istirahat. Kemudian pada pukul 17.00 WIB ketika pelapor ingin menggunakan sepeda motornya untuk membeli rokok dan makanan, Ia mendapati sepeda motornya tidak ada di tempat.
Selanjutnya, teman pelapor, Fasih Hisbullah, sebagai ketua asrama menanyakan sepeda motor pelapor berada dimana, karena tidak ada di tempat. Sempat dilakukan pencarian sekitar asrama tapi tidak ditemukan.
Pelapor lantas mengecek rekaman CCTV yang berada di selasar asrama dan melihat ada seseorang yang tidak dikenal menuntun sepeda motor pelapor keluar. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mergangsan. (*)