HARIAN MERAPI - Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menjadi salah satu instansi pemerintah yang masuk dalam daftar pemotongan anggaran.
Pemotongan anggaran yang harus diterima oleh BMKG adalah sebesar Rp1,423 Triliun.
Angka tersebut setengahnya atau 50,35 persen dari anggaran semula yang dijatah untuk BMKG yakni Rp2,826 Triliun.
Baca Juga: Penyebab Keracunan Massal pada Hajatan di Tempel Sleman Diduga dari Siomai yang Disajikan
Pemotongan anggaran BMKG ini akan memberikan dampak pada Alat Operasional Utama atau Aloptama.
Pasalnya, pemeliharaan untuk alat-alat tersebut akan mengalami penurunan hingga 71 persen.
Pengurangan anggaran bisa mempengaruhi penyaluran informasi
Dengan dana perawatan untuk alat milik BMKG sampai 71 persen itu, dikhawatirkan akan memberi pengaruh pada akses informasi.
Baca Juga: Ini bukti kepeduliannya terhadap UMKM, Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia
Misalnya observasi dan kemampuan mendeteksi cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami akan menurun.
Setidaknya ada sekitar 600 alat sensor yang memantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia.
Alat yang dimiliki oleh BMKG itu sebagian besar sudah melampaui batas kelayakan, jadi memerlukan perawatan lebih.
Baca Juga: Atap SDN 2 Tepusen Temanggung rusak diterpa angin kencang
Untuk kecepatan informasi peringatan dini juga akan terganggu, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin pada Senin, 10 Februari 2025.