Presiden Prabowo Diisukan Menghentikan Proyek Pembangunan IKN Buntut Pemangkasan Anggaran, Begini Langkah Sri Mulyani

photo author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 10:45 WIB
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN.  (instagram.com/otorita_ikn)
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)

HARIAN MERAPI - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) terkait keberlanjutan proyek infrastruktur.

Pasalnya, kebijakan penghematan telah memangkas anggaran Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun, menyisakan Rp29,57 triliun.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, tetap optimistis pembangunan IKN dapat berlanjut.

Baca Juga: Terlanjur Bikin Masyarakat Senang, Benarkah Kebijakan Prabowo akan Membuat Program Periksa Kesehatan Gratis Terbatas?

Ia menekankan bahwa Otorita IKN, yang awalnya memiliki pagu anggaran Rp6,3 triliun, kini mendapat tambahan Rp8,1 triliun.

“Mudah-mudahan (proyek) itu bisa dilanjutkan bersama Otorita IKN,” ujar Dewi saat ditemui di Komplek DPR RI, Kamis, 6 Februari 2025.

Kendala Anggaran dan Upaya Pembukaan Blokir

Sebelumnya, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 40,29 triliun untuk pembangunan di IKN.

Baca Juga: Diangkat Dari Kisah Nyata, Film Petaka Gunung Gede Suguhkan Cerita Horor dan Persahabatan

Namun, sepanjang 2025 ini, belum ada alokasi anggaran yang direalisasikan.

“Anggaran itu (infrastruktur) diblokir semua,” ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo.

Setelah Komisi V DPR menyetujui efisiensi anggaran dalam rapat terbaru, Dody berencana mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga: Gara-gara kecanduan judi online, AH gagal berngkat ke Turki

Langkah ini diperlukan untuk menentukan program prioritas yang masih bisa dieksekusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X