Pura-pura minta minum, pencuri gasak sepeda motor

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 18:25 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

HARIAN MERAPI - Pura-pura minta air, DA (29) warga Piyungan Bantul, justru melakukan pencurian sepeda motor. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Berbah.

Kapolsek Berbah AKP Dwi Daryanto, SH, MIP, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025) membenarkan penangkapan itu.

Akibatnya, korban Ny RT (33) warga Dusun Jebresan, Kalitirto, Berbah, Kehilangan motor Honda GL.

Diceritakan AKP Dwi, peristiwa bermula saat suami korban pulang ke rumahnya dan memarkirkan sepeda motor di teras rumah. Namun pada saat itu, kunci masih menempel di sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Telisik Kedatangan Iwan Fals ke Polres Metro Jaksel dari Berikan Klarifikasi hingga Duduk Perkara Kasus Fitnah Oknum ke OI Lewat YouTube

"Setelah itu, suami korban itu masuk ke rumah, dan berbincang dengan istrinya di ruang tengah," katanya.

Kemudian, sekira pukul 14.25 WIB, ada seorang terduga pelaku duduk di teras, meminta minum air putih kepada anak korban. Tanpa curiga anak tersebut yang berada di teras rumah lalu masuk kedalam rumah ambil minum.

"Sesaat kemudian, terdengar suara starter motor. Mendengar hal itu, korban bersama istrinya langsung mengecek sepeda motor di teras, tapi sudah tidak ada," tandasnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 12 juta dan membuat laporan ke Polsek Berbah. Petugas yang mendapat laporan, lalu melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta melakukan olah TKP.

Baca Juga: Cari Tahu Tentang Ondo dan Dogecoin di Masa Depan

Dari hasil penyidikan, petugas mendapat petunjuk identitas terduga pelaku. Tidak mau buruannya lepas, petugas berhasil mengamankan pelaku di Dusun Kadipolo, Sendangtirto, Berbah, Sleman, beserta barang bukti motor.

"Saat diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Rencananya sepeda motor tersebut akan dijual online," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X