Korban Penipuan Umroh PT HMS Bertambah Jadi 151 Orang

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 06:00 WIB
Pelaku dan barang bukti penipuan dan penggelapan dana umroh dihadirkan di Polda DIY.  (Samento Sihono)
Pelaku dan barang bukti penipuan dan penggelapan dana umroh dihadirkan di Polda DIY. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyebut jumlah korban penipuan biro umroh PT HMS terus bertambah menjadi 151 orang dengan total kerugian mencapai Rp4,95 miliar.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Selasa (28/1), menjelaskan bahwa jumlah tersebut berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umroh PT HMS sejak 23 hingga 27 Januari 2025.

"Jika kami rekapitulasi, total aduan mulai 23 hingga 27 Januari 2025, terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang dan jumlah total kerugian sekitar Rp4.951.500.000,00," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Umroh Ditangkap Direskrimum Polda DIY, Ini Jumlah Kerugiannya

Berdasarkan data pada hari Sabtu (25/1), Polda DIY menerima tambahan dua aduan baru melalui WhatsApp, salah satunya berasal dari Jakarta dengan jumlah korban sebanyak 17 orang.

Mereka yang total kerugian sebesar Rp489,5 juta tersebut dijanjikan berangkat pada tanggal 5 Desember 2024.

Aduan lainnya berasal dari Jawa Timur dengan jumlah korban tiga orang. Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp70 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 17 Maret 2025.

Baca Juga: Korban Penipuan Bisnis Tiket Pesawat untuk Umroh dan Haji Laporkan Direktur PT HMS ke Polda DIY

"Total aduan pada hari Sabtu, tanggal 25 Januari, terdapat dua aduan dengan jumlah korban 20 orang dan kerugian sekitar Rp559,5 juta," ujar AKBP Verena.

Pada hari Minggu (26/1) posko menerima kembali dua aduan, yaitu satu laporan polisi dan satu aduan melalui WhatsApp. Aduan pertama berasal dari Yogyakarta dengan jumlah korban lima orang dan kerugian sekitar Rp270 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 12 Januari 2025.

Laporan kedua berasal dari Sleman dengan jumlah korban dua orang dan kerugian sekitar Rp49 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 23 Februari 2025 sehingga pengaduan yang diterima pada hari tersebut melibatkan tujuh korban dengan kerugian sebesar Rp319 juta.

Baca Juga: Pelajar SMP 7 Mojokerto digulung ombak di Pantai Drini, 3 siswa meninggal dunia

Pada hari Senin (27/1), lanjut AKBP Verena, posko menerima tiga aduan, yang pertama berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan Yogyakarta dengan jumlah korban tiga orang dan kerugian sekitar Rp125 juta. Aduan itu telah ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi di Polresta Yogyakarta.

Aduan kedua berasal dari Jawa Timur dengan jumlah korban empat orang dan kerugian sebesar Rp456 juta, dan ketiga berasal dari Bantul dengan jumlah korban lima orang yang rugi sekitar Rp175 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 5 Januari 2025.

AKBP Verena mengimbau masyarakat, baik yang menjadi korban, memiliki informasi terkait kasus ini, maupun mengetahui keberadaan aset milik tersangka, untuk segera menghubungi hotline WhatsApp nomor 085891486496 atau 0895352060598.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X