HARIAN MERAPI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut provinsi ini memperoleh kuota haji reguler sebanyak 3.147 orang untuk musim haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.
"Dari total kuota normal nasional 221.000 jamaah, DIY mendapatkan alokasi 3.147 orang," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Senin (13/1).
Sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024 yang telah diterima Kanwil Kemenag DIY, kata Jauhar, kuota tersebut terdiri atas 2.954 orang calon haji sesuai urut porsi, 157 orang prioritas lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun Sesuai Harapan Presiden Prabowo
Kemudian petugas haji daerah (PHD) 27 orang, dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) 9 orang pembimbing.
"Sampai hari ini belum ada informasi mengenai ada atau tidaknya kuota haji tambahan," ujar dia.
Selain itu, menurut Jauhar, DIY juga telah mengalokasikan kuota haji cadangan sebanyak 944 orang.
Baca Juga: Kabar gembira bagi calon jamaah haji dan umroh, Arab Saudi siap beri layanan kelas dunia
Jauhar menjelaskan, untuk kuota lansia yang diprioritaskan adalah calon haji yang berusia paling tua berdasarkan data pendaftaran.
Jika pada 2024 peserta haji lansia DIY yang berangkat dimulai usia 85 tahun, menurut dia, pada tahun ini kemungkinan turun menjadi 84 atau 83 tahun.
"Sehingga kalau mengajukan misalnya punya orang tua yang umurnya 65 atau 70 tahun, mungkin belum bisa masuk lewat kuota lansia tahun ini, karena yang lebih tua masih banyak," ujar Jauhar.
Baca Juga: HMPV sering dijuluki kembaran virus influenza, ini alasannya
Sementara itu, meski pada 2025 kuota PHD di DIY dialokasikan 27 orang yang terdiri atas pembimbing ibadah haji, paramedis, dokter, dan layanan umum, menurut Jauhar, untuk tahun ini hanya akan memberangkatkan 18 orang lantaran keterbatasan anggaran.
Dengan demikian, untuk formasi pembimbing ibadah haji pada tahun ini tidak dikirimkan. "Kami hanya akan mengirimkan para medis, dokter, dan pelayanan umum," ujar dia.
Untuk kuota pembimbing KBIHU, lanjut Jauhar, nantinya ditawarkan terlebih dahulu ke KBIHU se-DIY yang hendak menyertakan pembimbing sebab masing-masing harus membayar full sesuai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).