Kuota haji Indonesia 2025 sebanyak 221 ribu orang, didampingi 2.210 petugas

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 21:25 WIB
 Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).  (ANTARA/Anita Permata Dewi.)
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi.)

HARIAN MERAPI - Jumlah kuota haji Indonesia pada 2025, yakni sebanyak 221 ribu orang dan kuota petugas haji Indonesia berjumlah 2.210 orang.

"Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 2025 untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang, sementara kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210 orang," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Pihaknya akan terus mengupayakan penambahan jumlah kuota petugas haji seperti tahun-tahun sebelumnya, mengingat jumlah jamaah haji yang harus dilayani sebanyak 221 ribu orang.

"Jumlah tersebut -kuota petugas haji- itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji yang harus dilayani sebanyak 221.000 orang. Karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," kata Nasaruddin Umar seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Fico Fachriza Beri Klarifikasi Soal Kisruh Pinjam Uang ke Banyak Artis, Begini Pengakuan sang Adik Ananta Rispo!

Dikatakannya, pertimbangannya rata-rata jamaah haji Indonesia yang sudah tua sehingga memerlukan pendampingan dalam menjalankan ibadah haji.

Menurut dia, pendampingan paling tepat adalah petugas dari Indonesia karena persamaan bahasa dan mengetahui riwayat penyakit para jamaah haji.

"Yang paling efektif dan paling tepat mendampingi mereka adalah tentu pendampingan dari Indonesia karena bahasanya sama, mungkin juga riwayat penyakit juga tahu dan sebetulnya juga membantu Saudi Arabia sendiri karena makin banyak pendampingan kami, itu otomatis akan mengurangi beban petugas Saudi Arabia sendiri," kata Nasaruddin Umar.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X