Pelaku Penipuan dengan Modus Bisnis Alat Kesehatan Ditangkap Ditreskrim Polda DIY, Korbannya Disuruh Berbohong ke Orang Tua

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 13:45 WIB
Kombes Pol FX Endriadi, saat memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan.  (Samento Sihono)
Kombes Pol FX Endriadi, saat memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan. (Samento Sihono)

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menambahkan awalnya para korban ke Yogya untuk mencari kerja.

Sambil menunggu pekerjaan mereka ikut seminar jual beli alat kesehatan yang digelar pelaku.

"Sambil menunggu mendapat pekerjaan pelaku ditawari untuk mengikuti bisnis alat kesehatan yang ditawarkan melalui seminar-seminar di Yogyakarta," beber Nugroho.

Di seminar itu, korban diminta mencari jaringan baru. Caranya berbohong ke orang tua merusak atau menghilangkan handphone teman dan harus mengganti uang ganti rugi, uang itu lalu diminta digunakan untuk mendaftar.

Baca Juga: Megawati beri beberapa catatan terhadap program makan bergizi gratis

Dengan Rp 17 juta mereka akan mendapat produk Sinergi 2 dus yang berisi 1 dus berisi bracelet serta sertifikat kuning atau hak usaha. Mereka akan dapat keuntungan ketika dapat anggota baru.

"Setelah mendapat hak usaha bisa menjalankan bisnisnya. Caranya mengajak dua orang sebagai kaki kanan dan kaki kiri atau jaringan dan akan mendapatkan komisi Rp 1,5 juta sampai Rp 1,8 juta," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X