Pelaku Penipuan dengan Modus Bisnis Alat Kesehatan Ditangkap Ditreskrim Polda DIY, Korbannya Disuruh Berbohong ke Orang Tua

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 13:45 WIB
Kombes Pol FX Endriadi, saat memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan.  (Samento Sihono)
Kombes Pol FX Endriadi, saat memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Tiga orang pelaku penipuan dengan modus membujuk korban untuk bisnis alat kesehatan berhasil dibongkar Ditreskrimum Polda DIY. Korbannya adalah para pencari kerja.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi SIK mengatakan, peristiwa ini bermula dari adanya laporan orang hilang bulan Maret-Juli. Setelah dilakukan penyelidikan, orang hilang ini adalah korban penipuan.

"Awalnya laporan orang hilang itu terjadi di Maret-Juli. Totalnya ada tiga laporan yang masuk ke Polda DIY," kata Kombes Pol FX Endriadi Jumat (13/12/2024).

Baca Juga: Puluhan Awak Bus Nataru Jalani Tes Urine yang Digelar BNNK Temanggung

Terungkapnya kasus itu, berawal korban KM, pamit orang tuanya di Cilacap untuk bekerja di Yogyakarta. Pada 14 Maret, korban menghubungi orang tuanya meminta uang untuk mengganti handphone temannya yang dihilangkan.

"Orang tua korban mentransfer ke pelaku Rp 17 juta. Namun sampai setelah ditransfer, orang hilang itu masih belum ditemukan, ini modus berlaku kepada tiga orang," ucapnya

Korban kedua inisial NA asal Cilacap Rp 20 juta, korban ketiga NS asal Purworejo Rp 20 juta.

Polisi menyelidiki laporan tiga orang hilang tersebut dan menemukan korban di sebuah kos di Kapanewon Sewon, Bantul.

Baca Juga: Pengamat Soroti Kegemaran STY Ubah Komposisi Pemain di ASEAN Cup 2024

"Setelah kita lakukan interogasi, ketiga korban mengaku bohong ke orang tua ketika meminta uang. Mereka mengaku disuruh pelaku, orang tua korban lantas membuat laporan ke Polda DIY" jelasnya.

Dari laporan itu, pelaku M (22) warga Boyolali, TP (26) warga Wonosobo dan SN (19) warga Ciamis, ditangkap.

Dari pengakuannya, polisi menemukan delapan orang korban lainnya di dalam satu kos di Bantul.

Baca Juga: Tol Solo-Prambanan Pangkas Waktu Perjalanan hingga 1 Jam

"Jadi total korban ada 11 orang, dengan kerugian Rp 143,3 juta. Para korban ini motivasi ke Yogyakarta untuk mencari kerja. Namun, saat ketemu pelaku malah ditipu," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X