Diduga Korban Penganiayaan, Polres Sukoharjo Bongkar Makam Anak di Bawah Umur

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:50 WIB
Ilustrasi. Polres Sukoharjo melakukan pembongkaran makam untuk memastikan dugaan penganiayaan. mayat  (ANTARA/HO)
Ilustrasi. Polres Sukoharjo melakukan pembongkaran makam untuk memastikan dugaan penganiayaan. mayat (ANTARA/HO)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo membongkar makam seorang anak d ibawah umur, MAN (16) korban meninggal terkait kasus dugaan penganiayaan.

Poltres Sukoharjo melakukan pembongkaran makam untuk penyelidikan lebih lanjut berupa pemeriksaan autopsi untuk mengetahui apakah ada penganiayaan.

Hal ini sebagai tindak lanjut setelah orang tua MAN melaporkan kasus dugaan penganiyaan ke Polres Sukoharjo.

Baca Juga: Toko Ini Berkembang Pesat Berkat Kemitraan dengan AgenBRILink Padahal Awalnya Pemilik Merupakan Karyawan Minimarket

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (11/10/2024) mengatakan, sudah ada laporan dari pihak orang tua MAN seorang anak di bawah umur korban meninggal dunia. Dalam laporannya, pihak keluarga menduga MAN menjadi korban penganiayaan.

"Tunggu hasil forensik dulu. Hasilnya seperti apa, baru saya berikan informasi," ujarnya.

Polres Sukoharjo menerima laporan resmi terkait kasus seorang anak dibawah umur, MAN meninggal dunia diduga korban penganiyaan pada 1 Oktober 2024 dengan nomor laporan LP/80/X/2024/SPKT/Polres Sukoharjo/Polda Jateng.

MAN dinyatakan meninggal dunia pada Senin (30/9/2024). Sedangkan kejadian dugaan penganiyaan terjadi pada 29 September 2024.

Baca Juga: Agar kasus perundungan peserta PPDS Undip tidak terulang, begini saran IDI

MAN sebelum meninggal dunia sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit di Kota Solo. Atas kejadian tersebut orang tua MAN melaporkan kasus ke Polres Sukoharjo.

Kuasa hukum keluarga MAN, Waliyana, mengatakan, pembongkaran makam MAN dilakukan Polres Sukoharjo pada Rabu (9/10/2024) lalu.

Pembongkaran makam dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut polisi atas laporan pihak keluarga MAN. Usai dilakukan pembongkaran makam polisi menindaklanjuti dengan autopsi jenazah MAN.

Baca Juga: Timnas Belum Terkalahkan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Dalam proses pembongkaran makam tersebut dihadiri pihak keluarga dan tim kuasa hukum keluarga MAN. Pihak keluarga menginginkan kepastian penyebab kematian MAN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X