Pelaku Pencurian Spesialis Burung Diringkus Polsek Bulaksumur, Pernah Diusir Warga Karena Mencuri Burung Tetangga

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 15:25 WIB
Pelaku pencurian spesialis burung saat dibawa ke Polsek Bulaksumur.   (Samento Sihono)
Pelaku pencurian spesialis burung saat dibawa ke Polsek Bulaksumur. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Seorang pelaku pencurian spesialis burung berinisial HH (32) diringkus Polsek Bulaksumur. Saat menjalankan aksinya, pelaku mencuri burung Cucak Hijau milik EP warga Caturtunggal, Depok.

"Jadi pelaku pencurian spesialis burung ini tidak hanya sekali mencuri burung, pelaku bahkan sempat diusir oleh warga dari kampung karena jengkel dengan ulahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, AKP Purwanto, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, pelaku pencurian specialis burung menggondol burung Cucak Hijau milik tetangganya sendiri, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Dua Remaja di Bawah Umur Pelaku Pembacokan Diamankan Polisi, Awalnya Pelaku Mengejek Warga yang Sedang Nongkrong

Saat itu, pelaku berjalan melihat burung dalam sangkar digantung korban, pelaku lantas mengambil burung dalam sangkar.

"Akibat perbuatan tersebut, korban menderita kerugian seekor burung seharga Rp5 juta," ujarnya.

Aksi pencurian burung semacam ini bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku HH. Dari hasil pemeriksaan pelaku imi juga merupakan residivis kasus pencurian burung. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 5 juta.

"Pelaku sering melakukan pencurian khususnya burung, mungkin juga ada barang lain. Jadi korbannya adalah tetangga-tetangganya," katanya.

Baca Juga: Ke mana saja Kaesang selama ini, ternyata di sini keberadaannya

Menurutnya, oleh tetangganya sudah sering mediasi selesai lalu terakhir diusir oleh warga sehingga pergi sampai ke Palembang. Lantaran tidak betah pelaku pulang ke Sleman lalu kembali melakukan aksi pencurian.

"Pelaku melakukan aksi pencurian diduga karena terpengaruh obat-obatan terlarang," tandasnya.

Sementara pelaku, HH mengaku hanya mencuri burung kicua. Hasil pencurian burung pelaku tak menjual, burung yang dicuri malah dipelihara pelaku sendiri untuk gantangan. "Burung tidak dijual buat main gantangan," dalihnya.

Baca Juga: Begini dampaknya bila anak sering melihat orang tua lakukan KDRT

Pelaku pun lantas diringkus oleh Polsek Bulaksumur dengan barang bukti seekor burung Cucak Hijau dengan bulu dagu warna hitam. Satu sangkar burung persegi warna ungu dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X