Begini dampaknya bila anak sering melihat orang tua lakukan KDRT

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi KDRT (ANTARA/stockphotoPixabay)
Ilustrasi KDRT (ANTARA/stockphotoPixabay)

HARIAN MERAPI - Ini peringatan bagi para orang tua yang sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Bila anak sering melihat KDRT di rumah, bisa berdampak anak menjadi pendendam.
Demikian diingatkan Komisioner KPAI Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

"Tindakan yang dilihat balita itu akan terekam, yang nanti berdampak jadi pendendam karena melihat orangtuanya yang begitu sadis," katanya.

Baca Juga: Bintang Tenis Genie Bouchard Bakal Tanding Lawan Luna Maya

Diyah mengatakan hal itu menyoroti kasus seorang pria berinisial AS menusuk istrinya berinisial FF hingga tewas di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 00.05 WIB dini hari.

Diketahui kasus pembunuhan itu dilihat langsung oleh sang anak.


Dia menjelaskan bahwa memori anak akan dibawa ke alam sadar sehingga jika mereka mendengar KDRT langsung maka bisa meniru tindakan yang dilakukan orangtuanya.

Karena itu, pihaknya mendesak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta untuk terus mendampingi anak korban dalam penyembuhan trauma.

Baca Juga: Shin Tae-yong Tak Gentar dengan Mancini yang Melatih Arab Saudi

Terlebih, di Kepolisian keterangan traumatis juga bisa memberatkan hukuman pelaku.
"Polisi bisa memakai keterangan traumatis anak untuk memberatkan pelaku," ujarnya.

Pelanggaran hak anak dengan menimbulkan kekerasan psikis anak tertuang dalam Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Petugas Kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial AS karena menusuk istrinya berinisial FF hingga tewas di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu.

Status pelaku masih terlapor yang saat ini tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Cobalah untuk mengevaluasi kembali keputusan Anda, simak ramalan cinta dan karir Leo dan Virgo berlaku Kamis 5 September 2024

Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta telah menangani 855 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam periode Januari-Juni 2024.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X