Warga Panembahan Yogyakarta Jadi Korban Penganiayaan di Trihanggo Gamping Sleman, Ini Kronologinya

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:58 WIB
Ilustrasi. Warga Panembahan Yogyakarta jadi korban penganiayaan. (ANTARA)
Ilustrasi. Warga Panembahan Yogyakarta jadi korban penganiayaan. (ANTARA)

HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial AES (18) warga Panembahan, Kraton, Kota Yogyakarta, menjadi korban penganiyaan. Akibat peristiwa itu, korban menderita luka pada mata sebelah kiri.

Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian didampingi Panit Reskrim Ipda Ari Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (19/8/2024) sekira pukul 01.40 WIB di Jalan Raya Padukuhan Besole, Trihanggo, Gamping Sleman.

"Korban saat ini sudah menjalani operasi di RSA UGM dan menjalani rawat inap di RSA UGM," kata Sandro.

Baca Juga: Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS Melalui Aplikasi BRImerchant

Menurutnya, kejadian bermula, Senin (19/8/2024) sekira pukul 03.00 WIB, orang tua korban dihubungi teman anaknya. Dalam informasi itu, anaknya berada di rumah sakit RSA UGM karena menjadi korban penganiayaan.

Sesampainya di rumah sakit, orang tua korban mendapat informasi bahwa korban saat mengendarai sepeda motor melintas TKP. Dari belakang dipepet dua orang pelaku berboncengan dengan motor.

"Korban ini ditendang ditendang hingga terjatuh," katanya.

Setelah itu pelaku mendatangi korban dan menembakkan Air Soft Gun ke arah korban serta mengenai pada mata bagian kiri.

Baca Juga: Polsek Mlati Selidiki Kasus Korban Meninggal Tercebur di Selokan Mataram Diduga Akibat Dikejar Klitih, Tiga Korban Lainnya Terluka, Ini Kronologinya

Akan tetapi korban sempat melawan sambil berteriak teriak minta tolong dan terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku.

Setelah itu korban ditolong oleh warga serta pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. "Saat ini, kami sedang mengejar terduga pelaku yang berjumlah dua orang," pungkasnya. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X