Tim Kuasa Hukum Pendekar Silat Layangkan Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Tewasnya Remaja Asal Ngemplak Boyolali, Ini Alasannya

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Kuasa Hukum pendekar silat mendaftarkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Boyolali.  (Mulyawan )
Kuasa Hukum pendekar silat mendaftarkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Boyolali. (Mulyawan )

Namun di BAP tersebut, di bawahnya ada tanda tangan pengacara yang ditunjuk Polres Boyolali.

Dia mengaku permohonan praperadilan dengan termohon Kapolri bukanlah dimaksudkan untuk menantang Polisi. Namun hanya ingin memberikan saran bagi polisi agar bertindak sesuai prosedur

"Kita menemukan hal-hal yang janggal, kemudian kita uji di Pengadilan. Sebenarnya fungsinya hanya untuk kontrol terhadap kepolisian, agar ketika nanti menangani perkara tidak serta merta atau salah prosedur dalam penanganan," ungkapnya.

Terpisah, Humas PN Boyolali, Tony Yoga Saksana membenarkan permohonan praperadilan atas kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. "Sekarang prosesnya masih administrasi pendaftaran," kata Tony.

Baca Juga: PPP Resmi Gabung KIM, Tepis karena Tergiur Kursi Kabinet

Setelah proses verifikasi administrasi pendaftaran yang dilakukan panitera selesai dan dinyatakan lengkap, Ketua PN akan menunjuk hakim yang akan menyidangkan Praperadilan yang diajukan pemohon.

"Kalau dari adminitrasi pendaftaran sudah lengkap. Sudah selesai, baik secara manual atau elektronik, baru disampaikan ke Pak Ketua," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X