HARIAN MERAPI - Diduga menjadi korban penganiayaan, Seorang supir ambulan berinisial FR (34) warga Godean Sleman, membuat laporan polisi ke SPKT Polresta Sleman, Senin (29/7/2024) siang.
Pelaporan sopir ambulan didampingi para relawan serta penasehat Alouvie RM SH MH, Fani Dian Sanjaya dan Heri Sulistiyo SH. Korban FR mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi Minggu (21/7/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Saat kejadian itu, korban sopir ambulan sedang mengemudikan mobil ambulan bersama temannya yang merupakan saksi. "Saat itu saya sedang mengantarkan korban kecelakaan ke Rumah Sakit di Gamping," jelasnya.
Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polres Sukoharjo, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan
Saat dalam perjalanan ke lokasi kejadian kecelakaan, untuk mengambil sepeda motor milik saksi dan melintas di Jalan Pirak-Patukan terdapat keramaian acara kesenian. Alhasil jalan mengalami kemacetan.
Selanjutnya, korban menduga jika terdapat temannya di lokasi itu bermaksud menyapa sambil membleyer gas kendaraan.
Namun naas, justru mobil yang dikemudikan korban itu digedor oleh orang tidak dikenal.
Tidak lama kemudian beberapa orang mendatanginya berjumlah kurang lebih 6 orang.
Baca Juga: Setyo Sukarno Bertemu Perwakilan Pengurus JPP Promedia, Pastikan Maju Calon Bupati Wonogiri
Selanjutnya orang tidak dikenal itu melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama dengan menarik baju hingga sobek.
Korban juga didorong, serta mendapat pukulan, menggunakan tangan kosong dan menendang korban. Akibatnya korban mengalami luka memar bagian mata, nyeri bahu kanan dan bodi mobil ambulan bagian belakang penyok.
Alouvie RM SH MH, menambahkan pihaknya melakukan upaya hukum dengan mendampingi korban melapor ke Polresta Sleman. Laporan tersebut telah diterima serta telah dilakukan pemeriksaan.
"Tim hukum meminta kepada penyidik Polresta Sleman melakukan pendalaman memproses secara hukum atas hak-hak hukum klien agar segera mendapatkan keadilan, kepastian hukum," tandasnya.