Jumlah Pelanggaran yang Ditindak pada Operasi Patuh Progo 2024 Meningkat 75 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya, Ini Angkanya

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 14:30 WIB
Sepeda motor tidak dilengkapi kelengkapan diamankan di Polresta Yogyakarta dalam Operasi Patuh Progo 2024.  (Samento Sihono)
Sepeda motor tidak dilengkapi kelengkapan diamankan di Polresta Yogyakarta dalam Operasi Patuh Progo 2024. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024 telah berakhir. Polresta Yogyakarta mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya untuk kendaraan roda dua.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto SH, MM mengatakan pelanggaran tahun ini pada Operasi Patuh Progo 2024 meningkat 75 persen.

Rinciannya, pada Operasi Patuh Progo tahun 2024 ini ada tercatat ada 2.916 pelanggaran, tahun sebelumnya 1653 pelanggaran.

Baca Juga: Benarkah Presiden Jokowi akan melantik menteri baru di IKN, begini penjelasan Istana

Kendati demikian, potensi kecelakaan, tren kejadian kecelakaan lalulintas mengalami penurunan 7 persen. Tahun sebelumnya ada 27 kejadian, dan tahun ini ada 25 kejadian, baik luka berat atau meninggal dunia.

"Jumlah kegiatan pembinaan di sekolah-sekolah juga mengalami kenaikan. Baik itu kegiatan organisasi dan nor organisasi," kata Kompol Maryanto, didampingi Kasubnit 1 Kamsel Ipda Rini Handayani SH, Selasa (30/7/2024).

Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan sepeda motor yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan. Di antaranya, tidak dilengkapi surat-surat maupun pengendara menggunakan sepeda motor knalpot brong.

"Pelanggaran itu didominasi oleh pelajar atau mahasiswa, ada juga swasta. Namun jumlahnya sudah mengalami penurunan," tandasnya.

Baca Juga: KPU Salatiga serahkan nama caleg terpilih, termasuk syarat LHKPN ke Walikota

Kompol Maryanto menambahkan meski operasi patuh Progo 2024 teleh selesai, diharapkan tetap ada kepatuhan masyarakat.

"Ada operasi atau tidak, harus ada kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas," harapnya.

Sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, mengatakan beberapa jenis pelanggaran menjadi sasaran operasi.

Baca Juga: Tragis, driver ojol di Colomadu Karanganyar tewas terlindas truk usai nabrak penyeberang jalan, ini kronologinya

Alasannya, pelanggaran itu dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X