Jumlah Pelanggaran yang Ditindak pada Operasi Patuh Progo 2024 Meningkat 75 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya, Ini Angkanya

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 14:30 WIB
Sepeda motor tidak dilengkapi kelengkapan diamankan di Polresta Yogyakarta dalam Operasi Patuh Progo 2024.  (Samento Sihono)
Sepeda motor tidak dilengkapi kelengkapan diamankan di Polresta Yogyakarta dalam Operasi Patuh Progo 2024. (Samento Sihono)

Ketujuh jenis pelanggaran, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, belum cukup umur dan boncengan lebih dari satu. Pengendara motor yang tidak memakai helm atau pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Ada juga pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan," kata Irjen Pol Suwondo usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolda DIY. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X