HARIAN MERAPI - Berawal hanya dari iseng membuat konten pocong, seorang pemuda berinisial AG (25) dihentikan dan dibina petugas Polsek Patuk, Gunungkidul.
Tindakan tersebut dilakukan polisi lantaran konten pocong tersebut dapat membahayakan diri sendiri juga meresahkan warga terutama di Jalan Wonosari-Yogya Gunungkidul.
"Kejadian pembuatan konten pocong ini terungkap setelah videonya beredar di medsos dan rekaman CCTV," kata Kasi Humas Polsek Patuk Gunungkidul, Aiptu Purwanto.
Baca Juga: Buruh Harian Lepas Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap Satreskrim Polresta Sleman, Ini Kronologinya
Sebelumnya sebuah rekaman CCTV viral di berbagai media sosial menampilkan sesosok pocong berada di atas kendaraan roda empat.
Kendaraan tersebut melintas jalan Yogya Wonosari tepatnya di Tikungan Slumpit Patuk, Gunungkidul.
Konten pocong tersebut menjadi viral dan meresahkan warga masyarakat khususnya pengguna jalan Yogya-Wonosari.
Usai konten pocong tersebut viral petugas kemudian melakukan monitoring dari media sosial. Setelah dilakukan penelusuran pihaknya kemudian memberikan pembinaan dengan mencari pelaku pembuat konten.
Baca Juga: Guyon Waton Hingga NDX A.K.A, Semarakkan Semua Gembira Fest di Stadion Kridosono, Simak Jadwalnya
“Sudah dilakukan pembinaan, ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diingikan," imbuhnya.
Dari keterangan pembuat konten pocong hal itu dilakukan karena ketidaksengajaan.
Saat itu, pelaku usai pulang dari memasang tenda untuk pesta penikahan karena merasa kedinginan dirinya memakai kain tenda berwarna putih untuk menutupi badan.
Namun, kain tersebut dililitkan sehingga membuat pelaku mirip dengan pocong.