Bikin Konten Pocong di Jalan Wonosari-Yogya, Seorang Pemuda Dibina Polsek Patuk Gunungkidul, Terekam CCTV dan Viral

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 14:50 WIB
Pembuat konten pocong yang dibina Polsek Patuk. (Dok Polsek Patuk)
Pembuat konten pocong yang dibina Polsek Patuk. (Dok Polsek Patuk)

HARIAN MERAPI - Berawal hanya dari iseng membuat konten pocong, seorang pemuda berinisial AG (25) dihentikan dan dibina petugas Polsek Patuk, Gunungkidul.

Tindakan tersebut dilakukan polisi lantaran konten pocong tersebut dapat membahayakan diri sendiri juga meresahkan warga terutama di Jalan Wonosari-Yogya Gunungkidul.

"Kejadian pembuatan konten pocong ini terungkap setelah videonya beredar di medsos dan rekaman CCTV," kata Kasi Humas Polsek Patuk Gunungkidul, Aiptu Purwanto.

Baca Juga: Buruh Harian Lepas Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap Satreskrim Polresta Sleman, Ini Kronologinya

Sebelumnya sebuah rekaman CCTV viral di berbagai media sosial menampilkan sesosok pocong berada di atas kendaraan roda empat.

Kendaraan tersebut melintas jalan Yogya Wonosari tepatnya di Tikungan Slumpit Patuk, Gunungkidul.

Konten pocong tersebut menjadi viral dan meresahkan warga masyarakat khususnya pengguna jalan Yogya-Wonosari.

Usai konten pocong tersebut viral petugas kemudian melakukan monitoring dari media sosial. Setelah dilakukan penelusuran pihaknya kemudian memberikan pembinaan dengan mencari pelaku pembuat konten.

Baca Juga: Guyon Waton Hingga NDX A.K.A, Semarakkan Semua Gembira Fest di Stadion Kridosono, Simak Jadwalnya

“Sudah dilakukan pembinaan, ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diingikan," imbuhnya.

Dari keterangan pembuat konten pocong hal itu dilakukan karena ketidaksengajaan.

Saat itu, pelaku usai pulang dari memasang tenda untuk pesta penikahan karena merasa kedinginan dirinya memakai kain tenda berwarna putih untuk menutupi badan.

Baca Juga: Pasar Kangen Jogja 2024 hadirkan 289 tenant di komplek Taman Budaya Yogyakarta, begini komentar calon peserta

Namun, kain tersebut dililitkan sehingga membuat pelaku mirip dengan pocong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X