HARIAN MERAPI - Seorang gadis Desa Ronggo Kecamatan Jaken Pati, bernama Dita (21) dibunuh oleh mantan kekasihnya, KA atau biasa dipanggil Udin (21).
Kejadian tersebut seolah melengkapi kasus beruntun yang di wilayah hukum Polresta Pati, Selasa (4/6). Karena sebelumnya, terjadi kasus perampokan juragan emas di Desa Sukopuluhan Kecamatan Jaken.
Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhitama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan kronologi kejadian yang membawa korban jiwa Dita. Diawali kedatangan Dita di rumah KA.
Tidak berapa lama kemudian, datang ibu KA yang pulang. Namun mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Selanjutnya ibu KA memanggil-manggil anaknya, agar membukakan pintu rumah.
Merasa ada yang janggal, ibunya KA lalu meminta bantuan tetangga. Namun permintaan untuk membukakan pintu rumah juga tidak mendapat respons dari KA. Lalu, perangkat desa melapor ke Polsek Jaken.
Setelah rumah berhasil dibuka, akhirnya ditemukan sesosok perempuan bersimbah darah. KA mengaku membunuh Dita, dengan sebilah pisau.
Baca Juga: Dua DPO Pembunuh Vina Cirebon Dihapus, Ini Penjelasan Mabes Polri
Kompol M Alfan Armin menduga, modus tersangka membunuh korban karena sakit hati. Lantaran mantan kekasihnya, Dita akan menikah dengan pria lain.
"Korban mengalami luka di bagian leher. Petugas mengamankan sebilah pisau dapur, dan 1 buah gunting serta sepeda motor milik korban," kata Kasat Reskrim Polresta Pati.
Kepala Desa Ronggo Kecamatan Jaken, Sutrisno membenarkan, jika korban dan tersangka, merupakan warganya.
"Informasinya, korban disuruh datang ke rumah Udin, karena akan diberi hadiah HP. Tapi kemudian terjadi cekcok di dalam kamar antara pelaku dan korban. Hingga akhirnya terjadi pembunuhan," ujarnya. *