Dua DPO Pembunuh Vina Cirebon Dihapus, Ini Penjelasan Mabes Polri

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 09:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

HARIAN MERAPI - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebutkan alat bukti belum cukup yang membuat penyidik Polda Jawa Barat menghapus nama dua buronan atau daftar pencarian orang (DPO) pembunuh Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5), dilansir dari Antara.

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina, setelah sebelumnya ada tiga DPO yang belum ditangkap. Ketiga nama DPO tersebut juga tertera dalam putusan pengadilan.

Baca Juga: Bukan Tiga Orang, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hanya Tersangka Pegi Setiawan alias Perong

Menurutnya, selain belum cukup alat bukti, juga ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif. Sehingga kedua nama itu dihilangkan oleh penyidik dan menjadikan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.

Namun, kata Sandi, penyidikan perkara itu masih terus didalami oleh penyidik. Penyidik Polda Jawa Barat di asistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam penyidikan ini, penyidik membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan.

Baca Juga: Keluarga Vina datangi Komnas HAM, ini yang mereka sampaikan

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tutur Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.

"Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pijak diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang," ucapnya.

Sandi menambahkan Polda Jawa Barat sudah bekerja keras untuk melanjutkan penyidikan. Dan siap membuka diri kepada pihak manapun yang memiliki informasi yang bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kalau memang ada alat bukti keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang kasus ini. Kami sangat terbuka dan sangat berterima kasih," kata Sandi. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X