Polsek Tempel Sleman Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Ini Kerugian Korban dan Kronologinya

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 11:30 WIB
Pelaku pencurian dengan pemberatan saat digelandang ke Polsek Tempel.  (Dok Polsek Tempel)
Pelaku pencurian dengan pemberatan saat digelandang ke Polsek Tempel. (Dok Polsek Tempel)

HARIAN MERAPI - Ketahuan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dua orang berinisial FA (28) warga Merdikorejo, Tempel dan S (42) warga Tambakrejo, Tempel, diamankan.

Kapolsek Tempel Kompol Luki Dariyawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024) membenarkan peristiwa penangkapan itu pelaku tindak pencurian dengan pemberatan.

Dijelaskan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu bermula dari adanya laporan polisi pada 17 Mei 2024.

Baca Juga: Imam Mushola di Kebon Jeruk Ditikam hingga Tewas, Pelaku Didor karena Melawan Polisi

"Pencurian itu terjadi di rumah Nardan (21) warga Merdikorejo, Tempel. Kejadiannya diketahui hari Jumat (10/5/2024) sekira pukul 04.00," kata kompol Luki.

Dijelaskan Kompol Luki, kejadian itu bermula saat korban sedang tidur, kemudian pelaku masuk rumah dengan cara memanjat dan masuk lewat jendela yang tidak terkunci. Dengan leluasa korban memgambil barang korban.

Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, pelaku lalu meninggalkan lokasi. Aksi pencurian itu diketahui korban saat terbangun karena bermaksud mengambil barang miliknya, namun naas barang itu sudah tidak ada.

Atas kejadian itu, korban kehilangan barang berupa Ipad, handphone dan 1 buah jam tangan diperkirakan senilai Rp 12.000.000. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tempel guna proses lebih lanjut.

Baca Juga: Kung Mania Wajib Merapat! Siapkan Perkutut Andalanmu untuk Konkurs Seni Suara Alam Burung Perkutut Paku Alam Cup X-2024

Setelah Piket Reskrim menerima Laporan perkara tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan cek dan olah TKP, mencari keterangan dan saksi-saksi dan petunjuk lainnya.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku," lanjutnya.

Lanjut Kompol Luki, setelah dilakukan pendalaman. Didapat informasi salah satu keberadan barang bukti yang hilang, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan barang bukti tersebut.

Baca Juga: Ayah yang abai sebagai kepala keluarga karena gila judi berujung hidup berantakan dan anak telantar

"Salah satu pelaku beriniskal FA ini ternyata tetangga korban hanya berbeda RT saja," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X