Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kartu identitas keduanya dan barang berharga milik pelaku di antaranya kartu ATM, kartu E-Money, minuman mineral, serta vapor, sebagai barang bukti.
"Selain sabu, kami juga menemukan sebelas butir obat HIV, itu milik salah satu pelaku," tandasnya.
Setelah mengamankan keduanya, Polsek Gondokusuman kemudian berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Yogyakarta.
Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke jajaran Polresta Yogyakarta.
"Pelaku dan barang buktinya sudah dibawa ke Polresta Yogyakarta. Termasuk sabunya berat berapa silakan ke Polresta, saat ini masih dikembangkan," pungkasnya. *