Ibu dan Dua Anaknya Pelaku Penipuan Pemesanan Nasi Bungkus Diamankan Polisi, Ini Jumlah Kerugian dan Kronologinya

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 15:50 WIB
Sekeluarga tersangka kasus penipuan pemesanan nasi bungkus dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Kulon Progo. ( Amin Kuntari)
Sekeluarga tersangka kasus penipuan pemesanan nasi bungkus dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Kulon Progo. ( Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Ibu dan dua anaknya asal Kampar, Riau yang terlibat kasus penipuan penggelapan nasi bungkus di wilayah Pengasih, Kulon Progo, menangis saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Kulon Progo, Senin (13/11/2023).

Ketiganya digelandang ke kantor polisi setelah menipu pemilik katering dengan berpura-pura memesan puluhan nasi bungkus.

Pelaku penipun nasi bungkus itu juga memesan kopi, serta meminjam uang untuk membeli snack dan rokok puluhan bungkus. Tidak hanya itu, pelaku bahkan mencuri HP milik korban.

Baca Juga: Ini barang-barang yang akan dilelang Kejari Semarang yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang

Sekeluarga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini terdiri dari seorang ibu, SM (64) bersama anak laki-lakinya SBA (27) dan anak perempuannya DJA (36).

SM dihadirkan dalam gelar perkara menggunakan kursi roda karena sakit. Ia dan anak perempuannya, DJA juga terlihat menangis selama gelar perkara berlangsung.

"Saya lah yang punya ide nyuri. Sebenarnya anak-anak ini nggak mau, tapi saya paksa," kata SM saat dimintai keterangan wartawan.

SM mengaku nekat menipu dan mencuri karena kepepet. Ia membutuhkan uang untuk berobat suaminya yang sedang sakit.

Baca Juga: Akan tawuran, puluhan remaja di Kota Semarang diamankan, ini senjata yang mereka bawa

Selain itu, ia juga tidak punya ongkos untuk pulang ke kampung halamannya di Riau.

"Awalnya itu kami ke Surabaya untuk mencari saudara sambil berobat, lalu turun di Kulon Progo. Karena uang habis, jadilah kami menipu," jelasnya.

Kapolsek Pengasih, Kompol Sumalugi menjelaskan, sekeluarga tersebut ditangkap saat berada di wilayah Pemalang Jawa Tengah.

Baca Juga: Manuver politik Jokowi sulit ditebak, pengaat politik pun bingung

Ketiganya menjadi buronan polisi setelah menipu WA (59), seorang pemilik katering warga Manggungan, Tawangsari, Pengasih pada 23 Oktober 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X