HARIAN MERAPI - Seorang oknum pelajar di Kabupaten Gunungkidul diamankan polisi lantaran membuat konten hoaks tentang aksi klitih di medsos.
Lantaran ulah membuat konten hoaks tentang aksi klitih oknum pelajar berinial TA (16) tersebut meresahkan masyarakat.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terkait konten hoaks tentang aksi klitih dan akhirnya mengamankan untuk diproses hukum.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama mengatakan pengungkapkan kasus itu bermula adanya unggahan medsos tentang darurat klitih atau kejahatan jalanan.
"Berita hoaks ini beredar sejak akhir pekan lalu dan meresahkan masyarakat," katanya Rabu (1/11/2023).
Informasi yang diperoleh di Gunungkidul beredarnya berita hoaks berawal dari adanya temuan kepolisian dan dari laporan masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan pemilik akun penyebar berita tidak benar ini.
Baca Juga: Berantas rentenir, Sleman luncurkan inovasi Gerebek Koperasi Ilegal
Selanjutnya langsung mengamankan oknum pelajar tersebut dan sekarang masih dalam pemeriksaan.
"Oknum pelajat berinisial TA yang kami amankan terus dilakukan pemeriksaan intensif,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TA mengaku membuat berita hoaks karena ingin viral sehingga mendapatkan banyak pengikut baru.
Baca Juga: Sidang kasus TPPO, Jaksa sebut korban bekerja sebagai LC
Kasatreskrim memastikan, penyelidikan terus berlanjut dan yang bersangkutan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.