11.280 botol minuman keras dimusnahkan Satpol PP Kudus, begini caranya

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 13:00 WIB
Bupati Kudus Hartopo didampingi Dandim 0722/Kudus Letkol Inf. Andreas Yudhi Wibowo saat memecahkan botol minuman keras secara simbolis di Alun-Alun Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/9/2023).  (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Bupati Kudus Hartopo didampingi Dandim 0722/Kudus Letkol Inf. Andreas Yudhi Wibowo saat memecahkan botol minuman keras secara simbolis di Alun-Alun Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

"Hasilnya, setelah berhasil masuk, belasan ribu botol minuman keras tersebut disimpan di kamar tempat tinggal pelaku," ujarnya.

Kholid pun berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk ikut memerangi peredaran minuman keras, dengan melaporkan ke Satpol PP jika menemukan dugaan toko menjual atau menyimpan minuman keras.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X