Tim gabungan TNI-Polri bongkar gudang miras ilegal di Indramayu, ini barang bukti yang disita

photo author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 06:30 WIB
Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto (kanan) bersama Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat menunjukkan barang bukti di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023). ( ANTARA/Khaerul Izan)
Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto (kanan) bersama Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat menunjukkan barang bukti di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023). ( ANTARA/Khaerul Izan)



HARIAN MERAPI - Polri bekerja sama dengan TNI berhasil membongkar gudang miras ilegal di Indramayu, Jawa Barat.


Dalam pembongkaran tersebut disita barang bukti 52 ribu botol miras ilegal berbagai merek.


Kasus ini berhasil diungkap tim gabungan TNI-Polri berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Peruntungan horoskop Shio Ular sepekan mulai Minggu 23 Juli 2023, menuai hasil karena sumber uang jadi jelas


"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Sabtu.

Fahri mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras. Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.

Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik puluhan ribu botol miras tersebut. Ada sedikitnya dua bandar besar yang memiliki barang yang baru saja disita. Bahkan, pihaknya akan melakukan interogasi untuk mengetahui jangkauan peredaran minuman keras tersebut.

"Karena jelas aturan terkait masalah miras ini bahwa nol persen peraturan daerahnya dan ini juga termasuk tindak pidana ringan," tuturnya.

Baca Juga: Periode Muktamar ke-48, pimpinan daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Sukoharjo dikukuhkan

Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilancarkan merupakan hasil aduan masyarakat. Khusus aduan tentang minuman keras di Indramayu cukup banyak. Sehingga, Pangdam Siliwangi perintahkan untuk mendalami laporan masyarakat tersebut.

Ia menjelaskan pada hari Jum'at (21/7) petugas gabungan menyita 52 ribu botol miras atau sekitar 3.000 dus lebih, dan hasil operasi bersama itu akan diserahkan ke Kapolres Indramayu.

"Kami sedikit silent, tapi saat berangkat mau ke lokasi mengkonfirmasi pak Kapolres, saya telepon pak Kajari. Saya sendiri yang memimpin. Setelah titik on the spot saya gerakkan semua yang saya bawa," kata Andang saat press release di Makodim 0616 Indramayu.

Baca Juga: Cerita horor tentang keangkeran kamar di rumah sakit 2, pada malam Jumat Kliwon ada pasien baru

Dari informasi itu, Andang mengaku telah mendapatkan empat titik share lokasi (serlok). Yaitu di Desa Plumbon, Indramayu, Kecamatan Lohbener, dan Losarang.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X