Polsek Pakem Tangkap Seorang Pengangguran Lakukan Penipuan dan Penggelapan Modus COD, Ini Kronologinya

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:20 WIB
Ilustrasi. Seorang pengangguran ditangkap Polsek Pakem karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan. (Freepik)
Ilustrasi. Seorang pengangguran ditangkap Polsek Pakem karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan. (Freepik)

HARIAN MERAPI - Diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, seorang pengangguran berinisial PA (20) warga Cangcangan, Wukirsari, Cangkringan, diamankan jajaran Reskrim Polsek Pakem.

Kapolsek Pakem AKP Cherrin Nova MP. SH. MM, saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023) membenarkan peristiwa itu. Terhadap pelaku yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan saat ini sudah ditahan, kendati demikian polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

"Modus pelaku yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan yakni mencari korban di facebook dan pura-pura menjadi pembeli handphone. Setelah keduanya bertemu, handphone langsung dibawa kabur," katanya.

Baca Juga: Bima Perkasa Pelan-pelan Bangun Kekuatan dengan Pelatih Sementara, Persiapan Hadapi Turnamen Ini

Terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan korban Eko Febrian (23) warga Sorowajan, Banguntapan, Bantul. Saat itu, korban menjadi korban penipuan saat melakukan COD dengan pelaku, di daerah Pakem.

Saat itu korban hendak menjual handphone merk iphone melalui Facebook. Kemudian tersangka berpura-pura menjadi pembeli, tanpa menaruh curiga korban langsung menuruti permintaan tersangka untuk COD di daerah Pakem.

"Sebelum COD, tersangka ini terlebih dahulu melakukan survei lokasi. Peristiwa itu terjadi Juli 2023 lalu," katanya.

Setelah memastikan situasi aman, tersangka mengajak COD korban. Saat itu, tersangka datang lebih dahulu sengaja menaruh sepeda motornya agak jauh dari lokasi pertemuan, tujuannya mempermudah aksinya.

Baca Juga: 12 Kendaraan Angkutan Barang Melanggar Uji KIR di Operasi Tim Gabungan Dishub Sukoharjo dan Polres Sukoharjo

Dalam pertemuan itu, tersangka berpura pura mengecek handphone. Setelah berpura-pura ngecek, tersangka langsung mengatakan kalau 'cocok', namun tersangka berdalih handphone akan ditunjukkan ibunya.

"Sambil berjalan, tersangka ini membawa handphone ke arah sebuah rumah tidak jauh dari warung tersebut," tandasnya.

Tujuannya adalah, agar korban mengira kalau rumah tersebut milik korban. Namun naas, tersangka berjalan ke samping rumah tempat menyimpan sepeda motor, kemudian pergi pulang ke rumah.

"Dari keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan. Kita berhasil amankan pelaku di rumahnya, berikut barang bukti handphone dan sepeda motor tersangka, belum lama ini," pungkasnya.

Baca Juga: JPW: Dokter penanggungjawab UKP Puskesmas Kokap II Kulonprogo harus diberhentikan sementara, ini alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X