Perlu Dibangkitkan Kembali Industri Rumahan Pembuat Minyak Goreng Berbahan Baku Daging Buah Kelapa

photo author
- Senin, 20 Juni 2022 | 10:30 WIB
Pemerhati minyak goreng dan dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi UMBY, Widarta SE MM.  ( Foto: Dok. Humas UMBY)
Pemerhati minyak goreng dan dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi UMBY, Widarta SE MM. ( Foto: Dok. Humas UMBY)

JOGJA, harianmerapi.com - Selain minyak goreng kemasan dengan berbagai merek di pasaran, minyak goreng curah juga dikenal berbagai lapisan masyarakat. Minyak goreng curah banyak dipasarkan tanpa memiliki label atau merek.

Ada pula minyak goreng banyak dipasarkan tanpa label yakni terbuat dari daging buah kelapa dan masih banyak warga di Pulau Jawa menyebut dengan nama lenga klentik. Ketika belum banyak bermunculan minyak goreng kemasan, lenga klentik sangat populer di Pulau Jawa.

Menurut pemerhati minyak goreng yang juga dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Widarta SE MM, minyak goreng berbahan baku kelapa tersebut dulu banyak diproduksi selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri juga dipasarkan untuk umum, meskipun dengan cara-cara tradisional.

Baca Juga: Tak Tergiur Jabatan Menteri, Mardani Ali Sera: PKS Istiqomah Jadi Oposisi yang Kritis dan Konstuktif

 

“Saya rasa ke depan, pemerintah perlu membangkitkan kembali industri-industri rumahan yang memproduksi lenga klentik berbahan kelapa antara lain untuk penguatan pangan, tentunya dengan inovasi-inovasi produknya. Sehingga ketergantungan akan minyak goreng hasil olahan kelapa sawit yang cenderung terjadi monopoli akan berkurang,” papar Widarta, Senin (20/6/2022).

Hal tersebut, lanjutnya, juga termasuk bagian dari menghidupkan UMKM di Indonesia. Di sisi yang lain, minyak olahan kepala sawit (minyak goreng kemasan) juga terus dikembangkan untuk kebutuhan-kebutuhan ekspor dan enengi terbarukan di masa yang akan datang.

Dijelaskan pula oleh Widarta, dalam ranah ilmu ekonomi, pasaran minyak goreng atau lenga klentik ini biasanya masuk dalam stuktur pasar persaingan sempurna, karena di pasar dalamnya terdapat banyak penjual dan pembeli.

Baca Juga: Ketika Hotman Paris dan Raffi Ahmad Bersaing untuk Mendekati Artis Wanita

Namun demikian, kedua pihak tidak dapat memengaruhi harga, karena harga telah ditentukan oleh pasar itu sendiri (keseluruhan ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran). Selain itu, para pelaku ekonomi di pasar persaingan sempurna juga sama-sama telah mengetahui kondisi dan memiliki informasi yang terkait dengan pasar.

“Artinya pembeli dan penjual minyak goreng curah sebagai penerima harga, produsen akan masuk pasar saat dapat keuntungan, dan sebaliknya produsen akan keluar dari pasar bila tidak mendapat profit,” urai Widarta.

Ditambahkan, ketika minyak goreng curah berubah menjadi minyak goreng kemasan, akan terjadi pergeseran dari persaingan sempurna menjadi monopolistik. Di dalam pasar monopolistik, para konsumen akan merasakan adanya sebuah perbedaan dari ciri khas pada setiap produk yang ditawarkan oleh satu produsen dengan produsen lainnya.

Baca Juga: 2 Suporter di GBLA Tewas, Tanggung Jawab Siapa?

Dengan kata lain, minyak goreng curah tidak lagi homogen sebagaimana dalam pasar persaingan sempurna. Konsekuensinya, konsumen harus menanggung harga yang lebih tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X