HARIAN MERAPI - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memastikan insentif untuk guru honorer mengalami kenaikan menjadi Rp 400 ribu setiap bulan.
Kenaikan insentif itu diberikan mulai tahun 2026 dengan mekanisme transfer langsung ke rekening guru yang tercantum dalam Dapodik.
Ia mengatakan kenaikan insentif guru honorer pada tahun depan tersebut sebesar Rp100 ribu apabila dibandingkan dengan insentif yang disalurkan untuk tahun 2025, yakni sebesar Rp 300 ribu.
“Nah, tahun depan itu kami naikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp 400 ribu, dan itu juga pemenuhan dari janji Bapak Presiden yang disampaikan pada saat hari guru,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam wawancara eksklusif dengan Antara di Jakarta, Jumat (12/12/2025) sore.
Baca Juga: Indonesia main imbang 1-1 dengan Myanmar pada babak pertama
Ia menerangkan insentif bagi guru honorer yang diberikan dengan skema transfer langsung ke rekening guru penerima itu merupakan terobosan baru pada era pemerintahan Prabowo Subianto.
Secara khusus untuk tahun ini pihaknya telah menyalurkan insentif kepada lebih dari 300 ribu guru, dengan masing-masing guru menerima sebesar Rp 300 ribu setiap bulan dan diberikan satu kali untuk 7 bulan.
Sebelumnya, dalam paparannya pada peluncuran Bulan Guru Nasional (31/10), Mendikdasmen menyebutkan bantuan insentif yang telah disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru pada tahun ini atau dengan tingkat capaian sebesar 95,5 persen.
“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025,” imbuhnya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Sopir mobil SPPG insiden di SDN 01 Kalibaru ditetapkan jadi tersangka
Dengan adanya tambahan insentif tersebut, pihaknya berharap dapat memacu motivasi para guru untuk meningkatkan kompetensi dalam kegiatan belajar mengajar maupun aspek pengembangan diri lainnya.
“Tentu saja kami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan,” kata Mendikdasmen Mu'ti.(*)