Pencuri mesin penggilingan tepung dibekuk Polsek Wonosari, barang curian dijual di Klaten Jateng

- Kamis, 26 Januari 2023 | 21:54 WIB
Tersangka pencuri mesin penggilingan tepung di Wonosari.  (Bambang Purwanto)
Tersangka pencuri mesin penggilingan tepung di Wonosari. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Petugas Unit Reskrim Polsek Wonosari, Polres Gunungkidul mengamankan seorang pelaku pencurian mesin penggilingan tepung.

Pelaku pencurian mesin penggilingan tepung adalah AS (27) seorang residivis, warga Kapanewon Wonosari.

Tersangka pelaku pencurian mesin penggilingan tepung diamankan saat berusaha kabur ke Jawa Tengah.

Baca Juga: Polres Gunungkidul gelar razia akhir pekan, antisipasi klitih dan kejahatan jalanan

Tersangka sedang dalam perjalanan menjual hasil kejahatan di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kapolsek Wonosari AKP Edi Purnomo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bernama Aji Suryan Utama (40) warga Kapanewon Wonosari.

Hasil kejahatan disikat pada awal bulan lalu berupa alat penggilingan tepung.

Mesin penggilingan tepung terdiri dari mesin penggerak gasoline merk Honda type GX 160, dan gilingan tepung tersebut biasanya digunakan untuk menggiling rumput laut.

Baca Juga: Review film Operation Fortune: Ruse de Guerre, menonton aksi Jason Statham yang cukup menghibur

Sebelumnya mesin penggilingan tersebut berada di luar rumah warga setempat yang dibaut dengan dudukan pondasi.

Namun ketika bangun tidur alat tersebut sudah tidak ada.

“Kejadian tersebut diketahui sekira pukul 05.00 WIB saat korban bangun tidur mendapati mesin penggilingan tepung tersebut tidak ada,” jelas Kapolsek Wonosari.

Baca Juga: Pasca pembunuhan EJR, Polres Sukoharjo dalami dugaan layanan Kencan Online libatkan pelajar

Setelah mendapat laporan pencurian anggota Unit Reskrim Polsek Wonosari melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X