DPRD, katanya, merasa perlu menjembatani penyelesaian polemik itu karena salah satu peran wakil rakyat di kabupaten adalah turut membina atlet daerah.
Adapun terkait dengan sistem pendidikan, DPRD kabupaten tidak punya kewenangan mencampuri karena menjadi tanggung jawab provinsi.
Dion mengaku sudah mendengar secara lengkap pernyataan dari pihak sekolah maupun keinginan keluarga Fadillah Arbi.
Menurutnya, argumentasi yang disampaikan pihak sekolah sangat bisa dipahami.
"Kami bisa memahami pihak sekolah, kami juga memahami posisi Arbi," katanya.
Fadillah Arbi, katanya, harus tetap akan fokus menjadi atlet.
Sebab, lanjut Dion, ini adalah usia emas di mana ketika terlewat momentumnya, situasinya akan berubah.
Sementara, katanya, sekolah juga harus dihargai karena polemik itu muncul karena SMAN 1 Purworejo tegak lurus menerapkan aturan Kemendikbudristek RI tentang lembaga pendidikan formal.
"Kami tetap objektif, tidak memihak manapun, tapi berharap semua bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.
"Saya yakin ketika Arbi mampu berprestasi pasti akan membawa nama baik sekolah, daerah, juga bangsa," terangnya.
Kepala SMA N 1 Purworejo Nur Aziz menyebut, banyak guru membahas Arbi sebelum penyerahan raport akhir semester 3.
Sementara sesuai tata tertib SMA N 1 Purworejo, pembinaan naik ke tingkat Kepala Sekolah dengan konferensi kasus.