Kasus kejahatan di DIY turun sepanjang tahun 2022

photo author
- Minggu, 1 Januari 2023 | 17:00 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, saat memaparkan capaian tahun 2022. (Foto: Samento Sihono)
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, saat memaparkan capaian tahun 2022. (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Sepanjang tahun 2022, jumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polda DIY menurun.

Hal itu disampaikan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, saat jumpa pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022).

Meski jumlahnya menurun, dalam rinciannya sebagian mengalami kenaikan. Menurut Irjen Suwondo, angka kasus kejahatan 2022 sebanyak 4.710 kasus turun 3,6 persen dibanding 2021 sebanyak 4.886 kasus.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda DIY tangani 83 kasus sepanjang tahun 2022, cybercrime mendominasi

Berdasarkan data, indeks kejahatan di 2022 sebagian memang turun. Kasus Curas tahun 2022 sebanyak 33 kasus turun 29,76 persen dari tahun lalu 47 kasus. Pembunuhan 11 kasus turun 56 persen dari tahun lalu 25 kasus.

Sedangkan kasus Curanmor di tahun 2022 sebanyak 175 kasus, naik 76,77 persen dari tahun sebelumnya 99 kasus. Untuk kasus narkoba di 2022 sebanyak 601 kasus naik 14,04 persen dari tahun lalu 527 kasus.

Kecelakaan lalu lintas 2022 sebanyak 6.530 kasus naik dari tahun lalu 5.350 kasus. Jumlah korban meninggal turun, dari 452 tahun lalu menjadi 406 pada 2022 ini. Pelanggaran lalu lintas meningkat dari 29.615, menjadi 46.429 tahun ini.

Baca Juga: BBPOM DIY dapat penghargaan dari Menpan RB sebagai unit yang menyelenggarakan pelayanan prima

"Meski masih basih banyak kekurangan pelaksanaan tugas keamanan kepolisian. Namun kedepan kekurangan akan diperbaiki, lebih baik lagi," beber Kapolda.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kinerja yang belum optimal. Polda DIY akan melakukan perencanaan, evaluasi, dan analisa terhadap kinerja secara periodik. Baik di tingkat Polda, Polres/Polresta, dan Polsek.

"Kita juga akan melibatkan pakar untuk memberikan masukan dari sisi akademis dan melakukan silaturahmi kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan," jelasnya.

Baca Juga: Inilah suasana kemeriahan tahun baru di Jogja

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengucapkan permohonan maaf atas kinerja yang belum optimal. Masukan dari akademisi dan masyarakat menjadi pelecut untuk mengembangkan organisasi di Polda DIY.

Sosiolog UGM, Arie Sujito menambahkan guna menyelesaikan masalah kejahatan dan keamanan polisi perlu bekerjasama banyak pihak. Baik masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat hingga lembaga lainnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X