HARIAN MERAPI - Polda DIY belum melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo melalui unggahannya di media sosial itu.
Akun Twitter @KoprofilJati itu dikabarkan merupakan milik komikus asal Bantul, berinisial KJ.
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto seperti dikutip dari Antara di Yogyakarta, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Videonya viral hina Ibu Negara Iriana Joko Widodo, emak-emak berkacamata ini diamankan polisi
Yuliyanto menjelaskan, kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi tersebut merupakan delik aduan sehingga harus ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Sementara hingga saat ini Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY belum menerima laporan terkait kasus itu.
"Sampai saat ini di SPKT Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
Baca Juga: ICW ungkap tiga modus korupsi paling dominan pada semester I tahun 2022
Sebelumnya, cuitan yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Unggahan itu trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara sebanyak lebih 23,8 ribu cuitan.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi beri ucapan selamat kepada Fajar-Rian menangkan Denmark Open 2022
Tragedi perayaan Halloween di Itaewon, Presiden Jokowi : Indonesia berduka bersama dengan rakyat Korsel
Isu Jokowi maju Ketua Umum PDIP, Ganjar Pranowo: ada upaya adu domba di internal partai
Presiden Dewan Eropa puji kepemimpinan Jokowi sangat baik dalam KTT G20, ini pernyataan resminya
Presiden Jokowi sampaikan pidato pembukaan KTT G20: dunia hadapi tantangan luar biasa