BBPOM DIY dapat penghargaan dari Menpan RB sebagai unit yang menyelenggarakan pelayanan prima

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:25 WIB
Kepala BBPOM DIY, Trikora Mustikawati (kanan) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di BBPOM DIY.  (Yusron Mustaqim)
Kepala BBPOM DIY, Trikora Mustikawati (kanan) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di BBPOM DIY. (Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mendapatkan penghargaan nasional dan terpilih sebagai unit yang telah menyelenggarakan pelayanan prima dari Menpan RB.

"Pak Menteri kemarin datang langsung ke BBPOM DIU melihat langsung dan memberi apresiasi. Sarana dan prasarana di BBPOM sudah mumpuni," ujar Kepala BBPOM DIY, Trikora Mustikawati dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor BBPOM DIY, Jumat (30/12/2022).

Selama ini, BBPOM DIY memiliki komitmen terus kawal obat dan makanan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Pemain asing puji mental pemain muda Bima Perkasa Jogja, yakin repotkan tim lain di IBL 2023

Termasuk dalam pendampingan terhadap UMKM di wilayah DIY agar tetap memenuhi standar kesehatan.

Untuk itu diharapkan masyarakat yang datang di BPOM DIY puas dan terlayani terkait masalah obat dan makanan.

Salah satunya dengan hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) baik di Kota Yogya, Sleman dan Kulonprogo.

Disebutkan, selama kurun waktu 2022, BBPOM DIY menemukan ribuan makanan Tanpa Izin Edar (TIE).

Baca Juga: Mobil listrik dan hybrid yang diproduksi di Indonesia, berikut harga dan spesifikasinya

Makanan dengan kategori TIE ditemukan dalam pemeriksaan dan pengawasan obat dan makanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ternyata di sejumlah tempat juga ditemukan kemasan makanan yang rusak hingga kedaluwarsa.

"Untuk itu BBPOM akan terus mengintensifkan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat," terangnya.

Baca Juga: PPKM dihentikan, Menkes : Pembiayaan untuk penanganan pasien Covid-19 masih berlaku, tapi akan dikaji

Salah satu contoh bahan pangan yang tidak memiliki izin edar kebanyakan berupa bahan tambahan pangan seperti soda kue atau baking powder sebanyak 236 item dan 2.025 pcs. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X