HARIAN MERAPI - BBPOM Yogyakarta mengamankan ribuan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya dalam operasi penertiban sepanjang bulan Juli 2022.
Kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya hingga kini masih beredar luas di pasaran.
Hal tersebut terungkap saat BBPOM Yogyakarta menggelar operasi penertiban kosmetik ilegal sepanjang bulan Juli 2022.
Lebih dari 4.000 kosmetik ilegal beragam jenis dan merek berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Bareskrim tegaskan Bharada E tembak mati Brigadir J bukan untuk membela diri
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Dra Trikoranti Mustikawati, Apt menyampaikan hal tersebut dalam siaran persnya, Kamis (4/8/2022).
Dia menjelaskan, dari 4.587 kosmetik ilegal yang diamankan itu terbanyak merupakan produk lokal tanpa izin edar (TIE) berupa parfum, tata rias dan perawatan.
Temuan lainnya adalah kosmetik mengandung bahan berbahaya berupa krim untuk perawatan, yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran namun masih dijumpai di sarana distribusi.
Baca Juga: Waldjinah: Javanese Diva angkat perjalanan hidup maestro keroncong Waldjinah ke layar lebar
Adapun rinciannya adalah 4.515 kosmetik ilegal tanpa izin edar, 69 pieces kosmetik mengandung bahan berbahaya dan 3 pieces kedaluwarsa.
Terhadap hasil temuan senilai lebih dari Rp89 juta tersebut telah dilakukan penindakan pembinaan dan pemusnahan.
Selain itu juga memberikan surat peringatan, sekaligus sebagai bentuk rekomendasi kepada lintas sektor dalam monitoring selanjutnya.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi hari ini
Operasi penertiban kosmetik ilegal di Yogyakarta menyasar sebanyak 52 sarana peredaran maupun distribusi.
Trikoranti mengatakan, operasi penertiban tersebut merupakan upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal.
Dan, melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.