HARIAN MERAPI - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mengingatkan agar masyarakat mengonsumsi produk obat dari sumber resmi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya kasus ginjal akut akibat penggunaan obat-obatan khusus sirup.
"Boleh (minum obat, red) tapi pakai dosis takaran tepat," ujar Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Dra Trikoranti Mustikawati Apt kepada wartawan di Yogya, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Jamin keamanan produk, BBPOM Yogya keluarkan 100 nomor izin edar pangan olahan
Selain itu, BBPOM juga mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan obat dari sumber resmi.
Dalam penggunaan harus benar dan jangan salah atau disalahgunakan.
Untuk itu, BBPOM akan melakukan pengawalan obat-obatan apa saja yang tidak boleh dikonsumsi.
Baca Juga: Nakes bisa resepkan 133 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM, ini antara lain
Termasuk pengawasan dan penarikan obat-obatan dari pedagang atau apotek ke distributor atau industri farmasi.
Dalam pengawasan tersebut, BBPOM Yogyakarta telah bekerja sama dengan organisasi profesi.
Hal ini memastikan ada pengamanan obat-obatan yang sekitarnya berbahaya dan tidak diperjualbelikan.
Baca Juga: Tak lekang zaman, Kue Kolombeng tetap eksis di tengah gempuran makanan modern
Termasuk penarikan obat-obatan di rumah sakit telah dilakukan untuk menjamin keamanan pasien.
"Pada prinsipnya masyarakat jangan terlalu khawatir saat mengonsumsinya obat. Intinya dosis tepat dan sumber obat resmi tidak asal beli," ujarnya. *