Pemilik 25 bidang di Desa Guntur yang awalnya ikut gugat pemerintah, kini terima UGR! Begini sikap Masterbend

photo author
- Senin, 26 Desember 2022 | 20:04 WIB
Warga terdampak Bendungan Bener di Desa Guntur Kecamatan Bener, terima uang ganti rugi dari pemerintah. (Foto: Jarot Sarwosambodo)
Warga terdampak Bendungan Bener di Desa Guntur Kecamatan Bener, terima uang ganti rugi dari pemerintah. (Foto: Jarot Sarwosambodo)

"Untuk lainnya belum karena menunggu proses PK," katanya.

"Kami berharap warga yang memang sudah bersedia, bisa menghubungi tim pengadaan tanah untuk menerima UGR," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X