Underpass Makamhaji secara resmi dikelola Pemkab Sukoharjo

photo author
- Selasa, 20 Desember 2022 | 17:55 WIB
Underpass Makamhaji Kartasura sudah dibuka setelah selesai diperbaiki. ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Underpass Makamhaji Kartasura sudah dibuka setelah selesai diperbaiki. ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Underpass Makamhaji Kartasura akhirnya diserahterimakan pengelolaanya dari pemerintah pusat kepada Pemkab Sukoharjo. Penyerahan berlangsung lama setelah pembangunan pada 2012 lalu dan sudah digunakan, baru tahun 2022 diserahkan ke daerah.

Pemkab Sukoharjo bersedia menerima setelah memastikan Underpass Makamhaji Kartasura dalam kondisi baik setelah diperbaiki pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Selasa (20/12/2022) mengatakan, akhirnya serahterima pengelolaan Underpass Makamhaji Kartasura terlaksana. Pusat secara resmi telah menyerahkan aset tersebut kepada daerah.

Baca Juga: Puluhan warga kehilangan tanah, akibat abrasi Sungai Bengawan Solo

"Pemkab Sukoharjo sudah sah mengelola Underpass Makamhaji Kartasura. Serahterima sudah lama sekitar Agustus 2022 lalu. Pusat sudah menyerahkan aset untuk dikelola daerah," ujarnya.

Proses serahterima Underpass Makamhaji Kartasura berlangsung lama. Sebab setelah selesai pembangunan dan resmi digunakan pada 2012 lalu, kondisi Underpass Makamhaji Kartasura sering mengalami masalah seperti kerusakan jalan, saluran air, kurangnya penerangan lampu dan rambu petunjuk.

Masalah yang sering terjadi di Underpass Makamhaji Kartasura yakni kerusakan jalan akibat genangan air. Hal ini terjadi karena kurang berfungsinya saluran air untuk membuang air hujan maupun air dari sumber lainnya. Akibatnya jalan berlubang dan membahayakan masyarakat yang melintas.

Baca Juga: Perempuan cerdas, perkuat ketahanan keluarga di era digital

Pemkab Sukoharjo terus mendesak dilakukan perbaikan total disejumlah masalah di Underpass Makamhaji Kartasura. Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi pada awal tahun 2022. Usai perbaikan dan dilakukan pengecekan ulang, maka Pemkab Sukoharjo akhirnya memastikan kondisi Underpass Makamhaji Kartasura sudah baik dan bersedia menerima pengelolaannya.

"Karena sudah ada perbaikan dan sudah dipastikan dalam kondisi baik maka Pemkab Sukoharjo akhirnya bersedia menerima pengelolaan Underpass Makamhaji Kartasura," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo sudah resmi menunjuk dua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan Underpass Makamhaji Kartasura. Keduannya yakni, DPUPR dan Dinas Perhubungan (Dishub). Masing-masing OPD menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya.

"Kami berkaitan dengan infrastruktur fisik bangunan dan Dishub terkait lalu lintas di Underpass Makamhaji Kartasura. Tugas dijalankan sesuai dengan kewenangan masihg-masing OPD," lanjutnya.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda DIY membongkar jaringan peredaran obat keras melalui e-commerce , ini kronologinya

DPUPR dan Dishub Sukoharjo terus melakukan pemantauan Underpass Makamhaji Kartasura. Sebab setelah serahterima pengelolaan dari pusat maka semua menjadi tugas daerah.

Salah satu pemantauan yang sekarang terus diawasi yakni terkait saluran air. Sebab menjadi penyebab kerusakan akibat genangan air yang terjadi. Di Underpass Makamhaji Kartasura juga sudah ditempatkan petugas jaga untuk pemeliharaan saluran air dan mesin pompa air. Secara berkala petugas tersebut membersihkan saluran air dan sedimentasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X