Bea Cukai Yogyakarta musnahkan barang kena cukai bernilai ratusan juta rupiah, dari rokok hingga sex toys

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 13:42 WIB
Petugas Bea Cukai Yogyakarta saat memusnahkan barang kena cukai sitaan.  (Samento Sihono)
Petugas Bea Cukai Yogyakarta saat memusnahkan barang kena cukai sitaan. (Samento Sihono)

"Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X