HARIAN MERAPI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengarahkan seluruh depo sampah di kota tersebut, untuk selektif menerima sampah mulai Januari 2023, yaitu hanya menerima sampah organik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto menyatakan, masyarakat diwajibkan untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.
"Hanya bisa membuang sampah organik ke depo sampah, sedangkan sampah anorganik harus selesai ditangani sejak dari sumbernya," kata dia, di Yogyakarta, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga: Sambut musim liburan akhir tahun dengan event bertajuk Festival Oleh-oleh Teras Malioboro I
Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kota Yogyakarta untuk nol sampah anorganik, sehingga volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan bisa berkurang.
Saat ini, lanjut Sugeng, DLH Kota Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan nol sampah anorganik tersebut, sehingga masyarakat memahami dan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Selain ke masyarakat, sosialisasi mengenai kebijakan nol sampah anorganik tersebut, juga akan dilakukan kepada pengawas atau mandor yang bertugas di depo dan tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta, termasuk ke penggerobak.
Penggerobak adalah petugas yang mengambil sampah dari permukiman warga untuk dibuang ke depo atau tempat pembuangan sampah sementara.
Baca Juga: Mitos Gunung Selok di Cilacap, Jawa Tengah, tempat berburu wahyu raja bunga wijayakusuma
"Biasanya, penggerobak sudah melakukan pemilahan, karena ada nilai ekonomi dari sampah anorganik yang diperoleh. Jika saat membuang belum melakukan pemilahan, penggerobak harus bisa bertanggung jawab untuk melakukan pemilahan," katanya.
Artikel Terkait
Atasi persoalan sampah, Desperindag Sleman gencarkan sosialisasi pengelolaan sampah pasar
Aksi merawat sumbu filosofi 'Bank Sampah Jogja Heboh 2', lenggak-lenggok bawa poster Jogja darurat sampah
Santri pondok pesantren gropyok sampah bersama Bupati Bantul
Kota Yogyakarta kobarkan revolusi sampah 2023, tegaskan bebas sampah anorganik yang dibuang ke TPA Piyungan
Pengurangan volume sampah, DLH Sukoharjo maksimalkan TPS3R Desa