Mulai tahun 2023, Warga Jogja hanya boleh buang sampah organik

photo author
- Minggu, 27 November 2022 | 11:30 WIB
Dokumentasi - Kegiatan di salah satu depo sampah di Yogyakarta yang berada di dekat Stadion Mandala Krida Yogyakarta, (24/11/2022)  (ANTARA : Eka AR)
Dokumentasi - Kegiatan di salah satu depo sampah di Yogyakarta yang berada di dekat Stadion Mandala Krida Yogyakarta, (24/11/2022) (ANTARA : Eka AR)

"Mungkin ada beberapa jenis sampah anorganik yang tidak bisa dikelola, seperti popok sekali pakai atau pembalut. Untuk residu seperti ini, kami akan mencoba melakukan upaya penanganan," katanya.

Setiap hari, Kota Yogyakarta rata-rata membuang sekitar 260 ton ke TPA Piyungan, terdiri atas 60 persen sampah organik dan 40 persen sampah anorganik.

Dengan upaya kebijakan nol sampah anorganik, diharapkan dapat menurunkan volume sampah ke TPA Piyungan menjadi rata-rata sekitar 150 ton per hari.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X