PGRI juga mendesak pemerintah segera memastikan status ASN guru PPPK tahap II yang sampai sekarang masih terkatung-katung.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Yophie Oko Jatiwibowo mengatakan kurikulum merdeka belajar yang diberlakukan sekarang membutuhkan verifikasi jam mengajar di dalam dapodik guru ASN.
Bagi guru yayasan, pencairan dana sertifikasinya memiliki sistem tersendiri yang kemungkinan lebih fleksibel.
“Kurikulum K-13 dengan merdeka belajar sangat berlainan untuk perhitungan jam mengajarnya. Jadi butuh verifikasi dari pusat. Pak Bupati Juliyatmono memerintahkan pekan ini segera dicairkan," katanya.
Baca Juga: Minuman oplosan akibatkan mahasiswa meninggal, 4 orang jadi tersangka, ini kasusnya
"Namun kita butuh sinkronisasi dari pusat segera. Kami enggak menahan. Jika dananya dari pusat ditransfer bakal langsung kami cairkan,” lanjutnya.
Ia tak hafal jumlah guru ASN yang tertahan dana tunjangan sertifikasinya dari kelompok tersebut.
Namun ia menyebut sekali pencairan tunjangan sertifikasi ke 9 ribu guru ASN, dibutuhkan dana mencapai Rp60 miliar. *