Ada 113 kasus klitih di Jogja selama 3 tahun, melibatkan 313 remaja, ini rinciannya

photo author
- Kamis, 24 November 2022 | 17:46 WIB
FGD tentang klitih yang digelar Ditintelkam Polda DIY.  (Samento Sihono)
FGD tentang klitih yang digelar Ditintelkam Polda DIY. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Selama kurun waktu tiga tahun, kasus kejahatan jalan atau klitih di Jogja mencapai 113 kasus, melibatkan 313 orang remaja. Satu kasus, pelaku bisa lebih dari satu orang karena mereka berkelompok.

Kendati demikian berbagai upaya pencegahan terhadap klitih telah dilakukan instansi terkait. Hal itu disampaikan Kanit Subdit 3 Ditreskrimum Polda DIY Kompol Joko Harmintoyo dalam Focus Group Discussion (FGD), Kamis (24/11/2022).

FGD digelar Ditintelkam Polda DIY mengusung tema Klitih Bukan Budaya Jogja, berlangsung di Depok Sleman. Menurutnya, tahun 2020 terjadi 46 kasus dengan 82 pelaku dan tahun 2021 terjadi 50 kasus dengan 37 pelaku.

Baca Juga: 2 Perempuan warga Cilacap meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Gamping Sleman

Sedangkan sejak Januari hingga November 2022, sudah terjadi 17 kasus dengan pelaku berjumlah 45 orang.

Pelaku anak-anak ini sudah terproses, menjalani pemidanaan meskipun dari proses yang dilalui, ada yang selesai setelah diversi.

"Dilakukan diversi karena memang diatur dalam Undang-undang, meskipun tidak semua kasus bisa diversi," ucapnya.

Dikatakan, polisi tidak mengenal istilah klitih, namun menyebutnya dengan kejahatan jalanan yang didominasi oleh remaja (pelajar SMP, SMA/SMK, lulusan SMA/SMK). Dari kasus yang ditangani, rata-rata tanpa motif.

Baca Juga: Konser Musik Pajak Award 2022 dimeriahkan Denny Caknan, Polres Bantul lakukan rekayasa lalu lintas

"Aksi yang mereka lakukan, untuk menunjukkan jati diri di hadapan teman atau kelompok lain. Sasaran mereka tak jelas, mereka hanya jalan dengan motor, ketemu orang lain dan di situ kekerasan terjadi dengan senjata tajam," jelasnya.

Kriminolog UGM Suprapto mengatakan, meskipun melakukan kejahatan, mereka mempunyai tiga kesepakatan.

Di antaranya, tidak akan menyerang orangtua, perempuan dan lelaki yang berboncengan dengan perempuan.

"Kalau ada driver ojol diserang, ada perempuan diserang di jalanan, itu bukan remaja klitih," ucapnya.

Baca Juga: Kecelakaan maut di tol Semarang-Solo Km 490 tewaskan tiga orang warga Klaten, ini identitasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X