Pemkab Gunungkidul buka pendaftaran 236 formasi PPPK guru, apa saja syaratnya

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 17:15 WIB
Logo Kabupaten Gunungkidul (Pemkab Gunungkidul)
Logo Kabupaten Gunungkidul (Pemkab Gunungkidul)

HARIAN MERAPI - Pemkab Gunungkidul membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru berdasarkan kuota dari Pemerintah Pusat sebanyak 236 formasi.

Kesempatan lowongan PPPK ini diberikan kepada guru non-ASN, guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru yang memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK jabatan formasi guru 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, seleksi PPPK guru tertuang dalam Pengumuman No.002/PANSELDA/PPPK/2022 yang ditandatangani Sekda Gunungkidul tanggal 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo jamin kebutuhan logistik korban bencana alam

”Pendaftaran seleksi mulai 31 Oktober hingga 15 November melalui https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://gurupppk.kemendikbud.go.id,” katanya, Jumat (4/11/2022).

Terdapat beberapa kriteria yang menjadi persyaratan pelamar dalam seleksi dan pendaftaran dikhususkan bagi tenaga honorer K2 yang memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK 2021.

Meskipun demikian, untuk proses pendaftaran langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud.

Adapun tugas panitia di daerah hanya sebatas membantu dalam proses verifikasi data dalam setiap tahapan seleksi.

Baca Juga: Jelang Pilkades, razia pekat di Karanganyar diperketat, berhasil amankan minuman keras di Karangpandan

Dengan demikian kewenangan mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Nantinya Pemkab Gunungkidul menyediakan anggaran untuk penggajian setelah mereka dinyatakan lulus dan mulai bekerja.

“Kepada pelamar yang memenuhi ketentuan agar mendaftar,” imbuhnya.

Terpisah Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan, sudah mendapatkan informasi terkait dengan seleksi PPPK di tahun ini.

Seleksi tersebut hanya khusus untuk peserta yang lolos passing grade pada rekrutmen di 2021.

Baca Juga: Gandung Pardiman apresiasi pemerintah anugerahkan gelar Pahlwan Nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X