HARIAN MERAPI - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul melakukan uji publik Ekonomi Kreatif (E-kraf) yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui ide, gagasan dan kreativitas.
Dari aktivitas ekonomi yang bertumpu pada eksplorasi kreatif diharapkan berdampak pada peningkatan nilai jual yang tinggi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul M Arif Aldian SIP MSi menyatakan bahwa di wilayahnya terdapat ekonomi kreatif sebanyak 15 usaha terdata dan masuk dalam 17 sub sektor usaha.
“Langkah yang kami lakukan ini sejalan dengan UU No 24 Tahun 2019 tentang ekonomi kreatif,” katanya Jumat (4/11/2022).
Adapun ke 17 sub sektor yang kini telah terdapat tersebut terdiri dari seni pertunjukan, arsitektur.
Kuliner, fashion, desain interior, seni rupa, game, desain produk, aplikasi, penerbitan, periklanan, flim, animasi dan video.
Selain itu juga musik, desain komunikasi visual, fotografi dan televisi dan radio.
Baca Juga: Kuasa hukum terdakwa kasus klitih Gedongkuning adukan penyidik Polsek Kotagede ke Propam DIY
Artikel Terkait
Seleksi Panwascam selesai, 54 orang anggota diterjunkan di 18 kapanewon di Kabupaten Gunungkidul
DPP Gunungkidul pastikan stok pupuk bersubsidi aman hingga Desember 2022
Separuh badan jalan di wilayah Piyungan ambles, ini rekayasa lalu lintas yang disiapkan Polres Gunungkidul
Antisipasi laju inflasi, TPID Gunungkidul luncurkan jurus ketahanan pangan
Pembangunan tahap I Pelabuhan Gesing Gunungkidul selesai Desember, telan dana Rp108 miliar
Seorang nenek di Gedangsari Gunungkidul nekat gantung diri, diduga karena sakit hipertensi tak kunjung sembuh