HARIAN MERAPI - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan berbagai upaya mengantisipasi laju inflasi yang disebabkan karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul
Siti Isnaini Dekoningrum menyatakan pihaknya melakukan berbagai cara menghadapi dan menekan laju inflasi di wilayahnya.
Salah satunya merealisasikan mandatori Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran (SE) PMK Nomor 134/PMK.07/2022 yakni belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Baca Juga: Tampang Bokir, napi bandar narkoba yang kabur dari Lapas Cipinang berhasil ditangkap
"Kami tinggal menunggu ditetapkannya APBD perubahan sebesar 2 persen dari dana transport umum sebesarRp 4,61 miliar," katanya Selasa (1/11/2022).
Pemanfaatan anggaran sasaran untuk Bantuan Sosial (Bansos) bagi tukang ojek, nelayan dan UMKM dengan sebesar Rp 1,47 miliar.
Kedua untuk penciptaan lapangan kerja seperti jalan usaha tani dan padat karya yang dianggarkan sebesar Rp 2,1 miliar.
Ketiga adalah subsidi sektor transportasi bagi penyedia angkutan umum jasa angkutan orang atau barang antar kota dalam satu daerah kabupaten sebesar Rp 1,01 miliar.
Baca Juga: Heboh Waroeng SS potong gaji karyawan yang menerima BSU, begini respons Disnakertrans DIY
Artikel Terkait
Polres Gunungkidul tingkatkan patroli dan penyuluhan guna mencegah kejahatan jalanan
Seleksi Panwascam selesai, 54 orang anggota diterjunkan di 18 kapanewon di Kabupaten Gunungkidul
DPP Gunungkidul pastikan stok pupuk bersubsidi aman hingga Desember 2022
Diduga masalah ekonomi, warga Gunungkidul tewas bunuh diri menenggak racun di dalam kos di Boyolali
Separuh badan jalan di wilayah Piyungan ambles, ini rekayasa lalu lintas yang disiapkan Polres Gunungkidul