KPU Sukoharjo temui fenomena penolakan Ketua RT saat verifikasi faktual Pemilu 2024

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Logo KPU (KPU)
Logo KPU (KPU)

KPU Sukoharjo sebelum melaksanakan tahapan verifikasi faktual telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Sosialiasi juga sudah dilakukan dengan sasaran masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai penyebarluasan informasi dimana petugas akan melakukan verifikasi faktual dengan datang langsung ke rumah warga.

"Sebenarnya penolakan tersebut tidak perlu terjadi dari ketua RT. Sebab KPU Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan daerah dan pihak terkait. Namun kami memahami kondisi di lapangan dan petugas tetap ramah memberikan penjelasan pada ketua RT," lanjutnya.

Nuril mengatakan, tahapan verifikasi faktual sebenarnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Bahkan petugas yang diterjunkan KPU Sukoharjo banyak mendapat bantuan dari pemerintah desa dengan diantar atau ditunjukan ke alamat rumah warga.

Baca Juga: Dokter spesialis jantung ungkap berdesakan dalam kerumunan bisa sebabkan kekurangan oksigen

"Ada beberapa alamat rumah warga dan mencari nama sesuai dalam daftar yang sulit dicari. Tapi ada pihak pemerintah desa bersedia membantu mengantar dan mencari warga tersebut untuk diverifikasi faktual," lanjutnya.

Kendala lain dihadapi petugas KPU Sukoharjo saat verifikasi faktual berupa cuaca dimana sering turun hujan mengakibatkan proses mendatangi rumah warga menjadi lama.

Selain itu kendala di sektor perkotaan dimana petugas kesulitan mencari ketua RT di perumahan karena kesibukan kerja. Selain itu saat bertanya ke warga lain mereka tidak saling kenal.

"Ada beberapa nama yang akhirnya tidak bisa ditemui petugas seperti merantau. Bahkan ada nama yang sudah meninggal dunia. Kami sebelum berakhir 4 November nanti akan koordinasi dengan parpol terkait hal itu sebagai pemenuhan kelengkapan data dalam verifikasi faktual," lanjutnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani ajukan permohonan penangguhan penahanan, namun ditolak JPU Kejari Serang

Verifikasi faktual dilakukan terhadap enam parpol baru non parlemen yang lolos administrasi.

Parpol tersebut yakni, Partai Buruh, PSI, Perindo, Gelora, PKN dan Garuda. KPU Sukoharjo menerjunkan enam tim untuk melakukan tahapan tersebut di 12 kecamatan. Artinya masing-masing tim melakukan verifikasi faktual di dua kecamatan.

Masing-masing tim yang diterjunkan KPU Sukoharjo melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.

Petugas mendatangi langsung dan memastikan data sudah benar.

"Tahapan setelah enam parpol non parlemen tersebut lolos administrasi maka dilakukan verifikasi faktual. KPU Sukoharjo menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan terkait dengan keanggotaan parpol yang sudah didaftarkan oleh parpol sebelumnya," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X