Jadi ASN sekadar status, Rp5,1 miliar gaji PPPK di Karanganyar ngendon di bank, koq bisa

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Dirut PUD BPR Bank Karanganyar Wisnu Wardana memeragakan pengambilan dana non kartu di ATM Bank Karanganyar.  (Abdul Alim)
Dirut PUD BPR Bank Karanganyar Wisnu Wardana memeragakan pengambilan dana non kartu di ATM Bank Karanganyar. (Abdul Alim)

Mereka dari latar belakang keluarga berada yang sudah mapan. Sehingga saat diangkat pegawai pemerintah, gajinya seakan tak terpakai.

"Yang ASN hanya status, enggak semua gajinya diambil. Bahkan ada yang mengalihkannya ke deposito. Sebab kebutuhan harian sudah mencukupi. Enggak harus selalu ambil duit gaji di bank. Sebagian lain sudah lama jadi honorer lalu nyari sambilan lain dan sukses. Saat diangkat, mereka sudah punya sumber penghasilan mencukupi," katanya.

Sementara itu sebanyak 1.263 PPPK menerima SK pengangkatan dari bupati pada Mei lalu. PPPK menerima SK adalah hasil seleksi pada 2021 lalu.

Mereka meliputi guru kelas, guru olahraga, guru agama dan guru mata pelajaran.

Baca Juga: Pertemuan Airlangga - Antonio Guterres, Sekjen PBB dukung penuh Presidensi G20 Indonesia dan KTT G20 di Bali

Mereka yang mendapatkan SK tersebut sebelumnya juga sudah menjadi guru bantu atau bekerja sebagai wiyata bakti di sekolah negeri maupun swasta.

Adapun 200-an PPPK hasil seleksi tahap III yang diikuti tenaga pendidik sekolah swasta menerima SK pengangkatan pada akhir tahun ini. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X