HARIAN MERAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Selasa (25/10/2022).
Kasus itu antara lain perjudian, narkotika, psikotropika, uang palsu, tindak pidana kekerasan dan lain-lain.
Barang bukti yang dimusnahkan dari 41 kasus yang ditangani kejaksaan sejak tahun 2020.
Baca Juga: Dua ASN di Gunungkidul kena sanksi, salah satunya dipecat, ternyata ini kasusnya
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu seberat 53,94 gram, obat-obatan ilegal berjumlah 5.182 butir, uang palsu (upal) senilai Rp3.650.000 dengan rincian 22 lembar uang pecahan Rp100.000 dan 29 uang pecahan Rp50.000. Kemudian juga ribuan pita cukai ilegal dan kapur ajaib palsu.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Karanganyar Anthony Rhomadona mengungkapkan pemusnahan barang bukti adalah kegiatan rutin yang dilakukan dua kali dalam satu tahun.
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah yang dikumpulkan pada semester dua tahun 2020. Uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar, obat terlarang dan psikotropika dilarutkan lalu dibuang atau dihancurkan. Sedangkan pita cukai ilegal dipotong-potong.
Baca Juga: Paspampres ungkap kronologi wanita bersenjata api yang mencoba menerobos Istana Merdeka
"Ini bagian dari upaya transparansi dan kontrol publik. Barang bukti dimusnahkan secara terbuka dan besar-besaran. Ini barang bukti dari beberapa perkara selama tahun 2020," tutur Anthony.
Kajari Karanganyar, M Zuhri mengatakan kasus narkotika masih mendominasi perkara yang ditangani Kejaksaan. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.
Pengguna maupun pengedar akan dijerat dengan pidana sesuai undang-undang yang berlaku.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo mengatakan masyarakat berperan besar dalam menekan peredaran narkoba.
Baca Juga: Gara-gara selisih paham, kepala korban dibacok clurit, pelaku langsung diringkus Polresta Yogyakarta
"Kami kerja sama P4GN, sukarelawan, dan masyarakat. Kami juga fokus pencegahan peredaran narkoba tetapi yang terpenting itu kesadaran pribadi. Tidak ada masa depan di situ dan malah membunuh diri pelan-pelan. Kami perang melawan bahaya narkotika dan psikotropika," tutur Kapolres. *